Lintas Raya Terpadu Jabodebek atau yang disingkat LRT Jabodebek adalah lintas raya terpadu yang berada di daerah Jabodebek. Sesuai namanya, LRT  ini melayani daerah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi yang termasuk dalam DKI Jakarta dan Jawa Barat. LRT Jabodebek dioperasikan oleh PT Kereta Api Indonesia. Pembangunan LRT Jabodebek melibatkan empat perusahaan BUMN yakni PT Adhi Karya, PT Len Industri, PT INKA, dan PT Kereta Api Indonesia.

Pembangunan LRT Jabodebek dilandasi oleh Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/Light Rail Transit Terintegrasi di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi. Perpres ini mengatur bahwa pembangunan LRT Jabodebek akan dilakukan oleh PT Adhi Karya. Pembangunan tersebut termasuk lintasan konstruksi layang, stasiun, dan fasilitas operasi. Dengan ini, PT Adhi Karya menyusun dokumen teknis dan dokumen anggaran biaya rencana pembangunan yang selanjutnya akan diberikan persetujuan oleh Menteri Perhubungan. Perpres ini juga mengatur adanya komite pengawas yang akan mengawasi proyek LRT yang dilakukan oleh PT Adhi Karya. Selain itu, perpres ini juga meminta kepala daerah terkait untuk menyesuaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerahnya masing-masing akan adanya proyek LRT.

Pada tahun 2016, Perpres tersebut diubah melalui Perpres Nomor 65 Tahun 2016. Pada perubahan ini, PT Adhi Karya ditugaskan untuk membangun prasarana depo, dari yang sebelumnya hanya konstruksi jalur layang, stasiun, dan fasilitas operasi. Metode pembangunan menggunakan pola design and built serta menggunakan lebar sepur standar (1.435 mm). Pada perpres ini juga, PT Kereta Api Indonesia ditunjuk sebagai operator LRT Jabodebek

PT KAI ditugaskan sebagai penyelenggara sarana yang terdiri atas pengadaan sarana, pengoperasian sarana, perawatan sarana, dan pengusahaan sarana, penyelenggaraan sistem tiket otomatis dan menyelenggarakan pengoperasian dan perawatan prasarana. PT KAI juga diperbolehkan untuk bekerja sama dengan badan usaha lain untuk menyelenggarakan integrasi LRT Jabodebek dengan moda lainnya.

Pada tahun 2017, Perpres tersebut diubah kembali dengan Perpres Nomor 49 Tahun 2017. Perubahan ini mendasarkan pada perubahan skema pendanaan LRT Jabodebek. Pendanaan proyek LRT tidak lagi menggunakan APBN. PT KAI selaku operator LRT menjadi investor utama dan mencari pendanaan untuk LRT Jabodebek. Meskipun begitu, negara memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT KAI dan PT Adhi Karya sebagai bantuan pendanaan.

LRT Jabodebek memesan sejumlah 31 rangkaian dengan 6 kereta di setiap rangkaiannya, sehingga total ada 186 unit kereta.  Kereta LRT menggunakan lebar gandar 1.435 mm dengan sumber listrik disalurkan melalui rel ketiga. Setiap rangkaian dapat mengangkut hingga 740 penumpang ketika normal dan hingga 1.300–1.500 penumpang dalam kondisi padat. Seluruh rangkaian kereta memiliki warna paduan merah, hitam, dan putih.

Menjadi solusi ekosistem transportasi terbaik untuk Indonesia

 
  1. Untuk menyediakan sistem transportasi yang aman, efisien, berbasis digital, dan berkembang pesat untuk memenuhi kebutuhan pelanggan.

  2. Untuk mengembangkan solusi transportasi massal yang terintegrasi melalui investasi dalam sumber daya manusia, infrastruktur, dan teknologi.

  3. Untuk memajukan pembangunan nasional melalui kemitraan dengan para pemangku kepentingan, termasuk memprakarsai dan melaksanakan pengembangan infrastruktur-infrastruktur penting terkait transportasi.
Info Perusahaan
Tagline
Tagline